Pelaku ditangkap pada pukul 04.00 WIB. Dalam proses penangkapannya pelaku dilumpuhkan dengan tembakan timah panas karena mencoba melawan petugas.
"Pelaku ditangkap di Cirebon pada pukul 04.00 WIB. Saat itu ditangkap di rumah teman pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ucapnya.
Seperti diketahui, sesosok mayat ditemukan di salah satu kamar di Hotel Erlangga 2 di Teluk, Purwokerto Selatan, Banyumas pada Selasa (3/1/2022). Pada saat ditemukan korban mengalami luka-luka dan terdapat ceceran darah di kamar setempat.
“Pihak hotel melaporkan kepada kami sekitar jam 16.30 WIB. Setelah dilakukan olah TKP, ternyata korban mengalami luka-luka di bagian tubuhnya,”kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi Siswanto saat berada di TKP Selasa malam.
Kasat Reskrim menerangkan bahwa korban telah diketahui identitasnya. Perempuan yang menjadi korban berinisial I berusia 35 tahun, warga Purbalingga.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa I datang ke hotel bersama seorang laki-laki jam 03.00 WIB dinihari. Mereka kemudian menginap. Namun, ternyata pihak hotel mendapati kalau perempuan tersebut telah menjadi mayat dengan luka-luka. Sementara teman laki-lakinya tidak diketahui keberadaannya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait