Ibu di Palestina Lahirkan Bayi Kembar dari Sperma Suaminya yang Diselundupkan dari Penjara Israel  

Muhaimin
Ibu di Palestina ini  melahirkan bayi kembar dengan pembuahan sprema dari suaminya yang dipenjara Israel.  Foto/Siham Shamalakh/The Telegraph

GAZA,iNews.id -  Ibu di Palestina ini  melahirkan bayi kembar dengan pembuahan sprema dari suaminya yang dipenjara Israel.  Sperma suaminya tersebut diselundupkan dari penjara Israel. 

Rasmeya Hmeid dengan bangga menggendong bayi kembarnya yang dibalut handuk berbulu di rumahnya di Gaza. Ini bukan kelahiran biasa, karena Hmeid belum melihat suaminya selama hampir dua tahun. 

Suaminya, Nahed Hmeid, telah berada di penjara Israel sejak 2007. Meskipun dia biasanya dapat melihatnya di sana, pembatasan terkait pandemi COVID-19 telah menghentikan kunjungan sejak 2020. Jadi, ketika pasangan itu memutuskan awal tahun ini bahwa mereka ingin memiliki anak, itu membawa mereka ke jalan yang berani. 

Yakni, menyelundupkan sampel sperma Nahed Hmeid keluar dari penjara dan ke klinik kesuburan di Gaza. "Dia menyiapkan sampel di dalam toilet selnya, dan ada empat saksi yang menunggu di luar untuk memastikan sampel itu milik suami saya," kata Rasmeya Hmeid (31) kepada The Daily Telegraph. 

Sampel sperma tersebut dimasukkan ke dalam wadah steril dengan tanda pengenal unik, sehingga dia bisa yakin itu miliknya, dan dikirim ke Gaza. Pertaruhan terbayar, menghasilkan kelahiran anak laki-laki kembar yang sehat; Hamam dan Hani. 

“Kerabatnya dan kerabat saya sangat senang,” katanya, yang dilansir Kamis (16/12/2021). Keluarga Hmeid hanyalah satu dari lusinan pasangan di Gaza yang mengatakan mereka telah menyelundupkan sampel sperma keluar dari penjara dalam kantong biskuit, korek api, dan pulpen.

Bagi para tahanan Palestina dan keluarganya, memiliki bayi saat seseorang menjalani hukuman dianggap sebagai tindakan kepahlawanan. Prosesnya penuh dengan risiko karena sampel dapat terkontaminasi atau dicegat oleh penjaga penjara Israel. 

Tapi itu juga menantang norma-norma sosial di Gaza, daerah kantong Palestina yang sangat konservatif yang diatur oleh kelompok Hamas. Klub Tahanan Palestina, sebuah LSM yang mendukung narapidana dan kerabat mereka, mengatakan telah mendapatkan keputusan dari dewan agama yang menegaskan bahwa proses inseminasi yang tidak biasa tidak melanggar hukum Islam. 

Israel telah lama menyatakan skeptis tentang praktik tersebut, di mana layanan penjaranya bersikeras tidak ada bukti bahwa sperma yang diselundupkan dari penjaranya pernah menghasilkan kelahiran. 

Rasmeya Hmeid memilih untuk tidak memberikan terlalu banyak rincian tentang bagaimana dia mengelolanya karena takut suaminya dapat dihukum oleh administrasi penjara Israel. "Saya tidak bisa mengungkapkan rahasianya," katanya. 

"Itu adalah ide saya dan suami, tidak ada yang ikut campur, dan kami tidak ragu sama sekali." Untuk menghindari campur-baur, dia mengungkapkan bahwa sampel sperma suaminya diberi simbol khusus. "Saya 100 persen yakin itu sperma suami saya, ada semacam tanda yang disepakati yang tidak diketahui siapa pun kecuali saya dan suami saya, itu sebabnya saya sangat yakin itu adalah spermanya. "Yang bisa saya katakan adalah bahwa itu adalah proses yang sangat rumit," imbuh dia.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network