PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Polresta Banyumas mengusut dugaan tindak asusila terhadap anak berusia 12 tahun di Patikraja, Banyumas. Bahkan, ditengarai, jumlah pelaku lebih dari satu.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reksrim Kompol Agus Supriadi mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar informasi tersebut. “Saat sekarang, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,”jelasnya pada Rabu (11/1/2023).
Menurutnya, Satreksrim sudah melaksanakan penyelidikan terkait dugaan kasus asusila tersebut. Apalagi, kabarnya pelaku lebih dari satu orang.
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk menentukan apakah nantinya dapat ditingkatkan menjadi penyidikan. Setelah proses penyidikan, maka polisi bakal bisa menetapkan tersangka.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, langkah berikutnya adalah penangkapan. “Kemungkinan, kita akan melakukan penangkapan pada minggu ini. Kami akan menginformasikan lebih lanjut,”katanya.
Dari informasi yang diterima iNewsPurwokerto.id, seorang anak usia 12 tahun berinisial I diduga telah menjadi korban tindak asusila sejumlah orang dewasa. Bahkan, disebutkan pelakunya mencapai lebih dari lima orang. Malah ada yang sudah uzur berusia lebih dari 60 tahun.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait