Bupati Sadewo Pastikan Warga Desil 1-5 di Banyumas Tetap Bisa Berobat Gratis

Elde Joyosemito
Warga yang masuk dalam pendataan Jaminan Perlindungan Masyarakat (Jalinmas) kategori desil 1-5 tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.  (Foto: Istimewa)

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono memastikan warga yang masuk dalam pendataan Jaminan Perlindungan Masyarakat (Jalinmas) kategori desil 1-5 tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. 

Pembiayaan pengobatan akan ditanggung melalui APBD dan dukungan lembaga-lembaga donasi dengan mekanisme melalui BPJS Kesehatan.

Kepastian tersebut disampaikan Sadewo saat berdialog dengan sejumlah keluarga pasien di Puskesmas Rawalo, Banyumas, Sabtu (24/10/2026). 

Penjelasan itu sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Banyumas.

Dalam kunjungan tersebut, Sadewo bersama jajaran Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) juga menyambangi sejumlah pasien. Kunjungan dilakukan untuk memastikan pelayanan medis berjalan optimal, terutama dari sisi kecepatan penanganan dan kepastian layanan bagi masyarakat.

Sadewo menegaskan, program UHC di Banyumas tetap berjalan, termasuk untuk rencana anggaran tahun 2027. Evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah lebih difokuskan pada ketepatan sasaran penerima manfaat.

“Yang dievaluasi adalah penerima manfaat supaya lebih tepat sasaran. Pelayanan UHC untuk masyarakat kurang mampu dan pasien dengan penyakit tertentu, terutama penyakit katastropik, tetap menjadi prioritas dan dilayani secara gratis,” kata Sadewo.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network