Gelontor Dana Rp43 Miliar Lebih, Ini Ruas Jalan di Purbalingga yang Bakal Ditangani

Elde Joyosemito
Ilustrasi jalan yang rusak. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Selama setahun mendatang, Pemkab Purbalingga bakal membangun dan memperbaiki sejumlah ruas jalan di berbagai kecamatan. 

Dana yang dialokasikan tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp43,29 miliar lebih. Dana tersaebut dipergunakan untuk infrastruktur jalan. Untuk alokasi di atas Rp1 miliar, ada 9 paket kegiatan. Sedangkan di bawah Rp1 miliar juga cukup banyak titik jalan.

Ruas jalan yang bakal diperbaiki atau dibangun dengan alokasi di atas Rp1 miliar adalah:
1. Peningkatan jalan Pepedan-Tegalpingen
2. Peningkatan jalan Tobong - Karangaglik
3. Peningkatan jalan Karangjambu - Ponjen
4. Pemeliharaan jalan Bandingan - Kejobong
5. Pemeliharaan jalan Bojong - Panican
6. Pemeliharaan jalan Karangreja-Kutabawa 
7. Pemliharaan jalan Kutabawa - Bambangan
8. Pemeliharaan jalan Sangkanayu - Kutabawa 
9. Pemeliharaan jalan Sukarno - Hatta

Kepala Bidang Bina Marga DPU Purbalingga Tri Wibowo mengatakan penanganan jalan pada tahun 2022 sudah dilaksanakan 100 persen. Terkait kegiatan perbaikan jalan Bojong-Panican yang mengalami putus kontrak, lanjut Tri Wibowo sudah dilakukan pelelangan kembali dan kondisi sekarang sudah mulus 100 persen. 

Tri Wibowo menambahkan dari 9 kegiatan tersebut mencapai anggaran sebesar Rp17,06 miliar atau 39,4 persen dari dana infrastruktur jalan yang ada. Kemudian 60,59 persen digunakan untuk 79 kegiatan pemeliharaan jalan kabupaten di 18 kecamatan. Besarnya anggaran setiap kegiatan tergantung pada situasi dan kondisi jalan dengan anggaran sekitar Rp145 juta hingga Rp470 juta.

Selama tahun 2022 lalu, sudah ada 57 km lebih jalan yang telah diperbaiki atau ditingkatkan. “Kalau ditotal maka ada sekitar 57,805 km jalan, yang telah diperbaiki/ditingkatkan oleh pemda Purbalinga selama tahun 2022,”jelasnya.

Selain itu, pada 2022 juga diluncurkan kegiatan TMMD yang digunakan untuk pembangunan jalan makadam seperti di Desa Tanalum Kecamatan Rembang dengan panjang jalan 1,77 km dengan lebar 5 meter. 

Kemudian jalan makadam sepanjang 1,6 km dengan lebar 5 meter di Desa Karangjengkol Kecamatan Kutasari serta jalan Desa sepanjang 544 meter di RT 10 RW 05 Desa Pangempon Kecamatan Kejobong yang menggunakan dana Bantuan Khusus Kecamatan (BKK).
 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network