Ini Sosok TE yang Digerebek Saat Beradegan Ranjang Layani Pelanggan di Semarang

Tim iNews
Dugaan kasus prostitusi yang melibatkan selebgram berinisial TE (26) masih didalami oleh aparat Polda Jawa Tengah (Jateng).

Saat penggerebekan, polisi juga mendapati warga negara asing (WNA) berinisial FBD (26) yang merupakan seorang disk jockey (DJ) sedang melayani pelanggan. 

Dia juga terlibat dalam kasus yang sama dan menjadi korban prostitusi. Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan muncikari berinisial JB (43) warga Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Jawa Barat sebagai tersangka. Dia diketahui sudah mengenal selebgram TE sejak 2 tahun terakhir. 

“Untuk siapa saja kira-kira atau pun apakah ada korban lainnya atau tersangka lain, kita akan mengembangkan lebih lanjut,” ucapnya. 

Diketahui, sebelumnya anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi adanya prostitusi melibatkan artis selebgram di salah satu hotel Kota Semarang. 

Tim kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap beberapa orang, termasuk TE dan FBD yang sedang berhubungan badan dengan pelanggan. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti alat kontrasepsi berupa kondom bekas pakai maupun yang belum terpakai, handphone serta uang tunai Rp13 juta.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network