Dia menyampaikan, dari hasil uji coba yang dilakukan hari ini, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang terekam pada kamera drone tersebut. Namun nantinya akan hasil tersebut akan dicek kembali termasuk jumlahnya, pasalnya tim di back office yang nantinya akan menghitung dan melakukan validasi.
"Setelah selesai uji coba di 35 polres, nantinya akan dievaluasi adanya kendala atau ada hal yang perlu diperbaiki. Jadi belum bisa memberikan informasi kapan mulai diterapkan," ucapnya.
Sementara menurut Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrila Safitry mengatakan, untuk penerapan ETLE berbasis drone di Kabupaten Purbalingga, pihaknya masih menunggu instruksi dari Polda. Namun demikian, saat ini tetap diterapkan ETLE kamera statis dan mobile.
“Termasuk tilang manual, untuk menjangkau pelanggaran lalu lintas yang tidak bisa tercover ETLE,” ucapnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait