Jabatan Bupati Banyumas Segera Berakhir, Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026 Harus Berlanjut

Arbi Anugrah
Jabatan Bupati Banyumas Segera Berakhir, Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026 Harus Berlanjut. Foto: Dok Humas Pemkab Banyumas

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas periode 2018-2023 akan segera berakhir pada 24 September 2023 mendatang. Bupati Banyumas Achmad Husein berpesan agar Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 jangan sampai terputus ketika dijabat oleh Pj Bupati dan Bupati Hasil Pilkada 2024 mendatang.

"Karena itu dalam menyusun rancangan rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026 harus berkesinambungan atau berkelanjutan dari pelaksanaan pembangunan yang sudah berjalan atau direncanakan sebelumnya," kata Bupati Banyumas Achmad Husein dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).

Husein menyampaikan hal tersebut saat membuka acara konsultasi publik terkait rancangan rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026 dan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024, di Hotel Java Haritage Purwokerto, Selasa (31/1) kemarin.

Menurut Husen, forum tersebut sangat penting untuk memberikan masukan dan pijakan-pijakan, agar pemimpin Kabupaten Banyumas kedepannya tidak salah dalam melangkah.

"Program yang disusun untuk masa jabatan pejabat (Pj) bupati maupun bupati baru hasil Pemilu 2024, jangan sampai terputus dengan yang sudah berjalan sekarang," ujarnya.

Sejumlah hal penting ia tekankan, seperti optimalisasi tata kelola pemerintahan yang sudah baik dan terus berlanjut dengan menjaga komitmen. Salah satunya mempertahankan predikat WTP untuk tata kelola keuangan.

Selain itu mempertahankan reformasi birokrasi yang sudah baik di Jawa Tengah, pelayanan publik yang tidak hanya good governance, tetapi juga good and smart governance.

"Ketahanan pangan juga harus mendapat perhatian, mengingat Banyumas sudah surplus beras dan padi. Pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah. Penanganan kemiskinan ekstrem harus terus ditekan," lanjutnya

Posisi Banyumas menurut Husein saat ini sudah membaik, di mana sebelumnya kategori merah, sekarang hijau. Tadinya nomer 21, sekarang turun ke level enam. Tak kalah jadi perhatian adalah soal stunting, semula Banyumas ranking 21, sekarang turun menjadi 16, dan provinsi masih level 24.

“Kasus stunting di Banyumas kini tinggal sekitar 15 ribu anak, dan ini harus ditangani dengan cara kroyokan berkelanjutan. Penanganannya juga gampang, karena by name by address, juga jelas, di mana posisi tinggal ibu hamilnya,” katanya.

Masalah lain adalah pengangguran dengan memberikan akses pelayanan yang baik. Termasuk soal pendidikan harus disiapkan matang, seperti penambahan sejumlah sekolah baik SMA/SMK dan SMP.

Begitu pula soal kesehatan, di antaranya peningkatan semua fasilitas puskesmas. Infrastruktur terutama perbaikan jalan-jalan rusak dan sektor pariwisata juga harus menjadi perhatian.

“Catatan khusus dari saya, soal RTRW tahun ini harus selesai. Ini masih dalam tugas saya bersama RDTRK Sokaraja dan Banyumas. Untuk RDTRK yang lain harus dilanjutkan. Kalau RDTRK-nya nggak jelas, investor masuk juga ragu-ragu,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Banyumas, Budhi Setiawan mengatakan, sisa masa jabatan bupati-wakil bupati tahun 2023 ini bisa menyelesaikan RPJMD, kaitannya dengan janji-janji politik saat pilkada 2018 lalu.

“Forum konsultasi publik ini bagian dari rencana penyusunan dokumen daerah, sehingga menjadi momen yang strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pembangunan dan prioritas dan sasaran-sarannya,” katanya.

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network