PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Kata mahram dan muhrim memiliki arti yang berbeda. Namun banyak orang terbalik-balik dan salah saat mengatakannya. Sejumlah orang bahkan terbalik-balik mengatakannya.
Bila ditulis teks Arab-nya memang sama, namun harakatnya berbeda. Sementara penulisan Arab-nya yakni: محرم
Lalu penjelasannya yakni:
1. Mahram (huruf mim dan ra' dibaca fathah) artinya orang yang haram dinikahi karena sebab tertentu.
2. Muhrim (huruf mim dibaca dhammah dan ra' dibaca kasrah) artinya orang yang melakukan ihram. Ketika jamaah haji atau umrah telah memasuki daerah miqat, kemudian dia mengenakan pakaian ihram dan menghindari semua larangan ihram. Orang semacam ini disebut muhrim. Dari kata Ahrama – yuhrimu – ihraaman – muhrimun.
Ustaz Ammi Nur Baits, lulusan jurusan Fikih dan Ushul Fikih Al Madinah International University menjelaskan:
كل من حرم نكاحها على التأبيد بسبب مباح لحرمتها
Artinya: "Setiap wanita yang haram untuk dinikahi selamanya, disebab sesuatu yang mubah, karena statusnya yang haram. (Syarah Shahih Muslim, An-Nawawi, 9:105)
Sedangkan mengenai muhrim, berasal dari kata ihram adalah keadaan seseorang yang telah beniat melaksanakan ibadah haji dan/atau umrah.
Mereka yang melakukan ihram disebut dengan istilah tunggal "muhrim" dan jamak "muhrimun". Calon jamaah haji dan umrah harus melaksanakannya sebelum di miqat dan diakhiri dengan tahalul.
Pakaian ihram bagi laki-laki adalah dua lembar kain yang tidak berjahit yang dipakai untuk bagian bawah menutup aurat, dan kain satunya lagi diselendangkan.
Sementara pakaian wanita ihram adalah menutup semua badan kecuali muka dan telapak tangan, seperti pakaian ketika sholat. Warna pakaian ihram disunahkan putih.
Ketika ihram diharamkan melakukan perbuatan tertentu, misalnya memakai pakaian berjahit, menutup kepala (bagi lelaki) dan muka (bagi perempuan), bersetubuh, menikah, mengucap kata-kata kotor, membunuh binatang dan tumbuhan, memotong rambut/kuku, dan lain-lain.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait