Valentine Day 14 Februari, Puluhan Pasangan Suami Istri di Banjarnegara Ajukan Gugatan Cerai

Elis Novit/Arbi Anugrah
Valentine Day 14 Februari, Puluhan Pasangan Suami Istri di Banjarnegara Ajukan Gugatan Cerai. (Foto: Shutterstock)

BANJARNEGARA, iNewsPurwokerto.id - Valentine Day atau hari kasih sayang yang dirayakan setiap 14 Februari umumnya dimanfaatkan untuk mengungkapkan perasaan sayang kepada tiap pasangan. Namun di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, puluhan pasangan suami istri (pasutri) malah mengajukan perceraian di hari tersebut.

Alasan perceraian yang diajukan saat valentine day pun beragam, namun rata-rata karena faktor ekonomi dan adanya ketidakcocokan dalam membina rumah tangga.

Dari pantauan iNews.id, di tempat pendaftaran gugatan perceraian Pengadilan Agama Banjarnegara, Selasa (14/2/2023), suasana tampak ramai. Setidaknya tercatat 33 orang tengah mengajukan perceraian pada hari ini.

“Rata-rata dari mereka mengaku tidak menemukan kecocokan dengan pasangannya dan juga akibat dari faktor ekonomi,” kata Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara, Dihan.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Banjarnegara, angka perceraian pasangan suami istri di wilayah Kabupaten Banjarnegara tergolong cukup tinggi, yakni mencapai 2.600 per tahun.

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network