Adapun dalam postingan Ridho Rahmadi di Instagramnya itu, dia mengawalinya dengan mengkritisi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Ridho menyampaikannya di podium acara pelantikan pengurus DPW Partai Ummat Jawa Barat.
“Kemudian sistem demokrasi terutama untuk pemilihan Presiden, juga terkesan awur-awuran ada presidential threshold yang tinggi, 20% dari perolehan kursi ataupun 25% akumulasi suara nasional dan jika partai ingin mencalonkan Presiden harus berbasis Pemilu 2019 tidak masuk akal,” kata Ridho.
Maka itu, Ridho mengungkapkan rencana partainya mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Dua klausul, klausul pertama adalah presidential threshold agar 0%. Klausul kedua bahwa pencapresan berbasis hasil Pemilu 2019 itu yang akan kita sasar. Jika Allah mengizinkan kenapa kita tidak bermimpi Amien Rais jadi presiden?” katanya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait