Sementara itu Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan KUKM Frans Haidar menambahkan, jumlah nilai lelang pengelolaan parkir Pasar Tumenggungan tahun ini lebih tinggi dari tahun 2022 yang hanya Rp1,45 miliar per tahunnya.
Pemerintah terus mendorong agar pengelola menerapkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan parkir pasar. "Sudah kita arahkan agar tahun ini menerapkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan parkir Pasar Tumenggungan,”ujarnya.
"Sebenarnya dengan sistem elektronik menguntungkan mereka, karena sudah tersistem, tercatat semua keluar masuk kendaraan. Ini yang terus kita dorong," tambah Frans.
Masyarakat juga diimbau untuk parkir di Pasar Tumenggungan jika area parkir di sepanjang Jalan Soekarno Hatta penuh. Lahan parkir di pasar dinilai cukup luas, dan tidak terlalu jauh dengan pusat perbelanjaan di jalur Soekarno Hatta.
"Karena kalau parkir di sebelah kiri aslinya tidak boleh, karena ada jalur sepeda. Jadi diharapkan masyarakat bisa parkir di Tumenggungan, nanti tinggal nyebrang. Saya kira tidak jauh,”tambahnya.
Diketahui sesuai dengan Perda tentang retribusi parkir, untuk sepeda motor dikenakan biaya Rp1.000 dan kendaraan roda empat Rp2.000.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait