PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - 51 pejabat fungsional di wilayah Kabupaten Banyumas dilantik di Pendopo SiPanji Purwokerto Kamis (9/3/2023). Pelantikan Pejabat Fungsional ini dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Banyumas Agus Nur Hadie sebagai salah satu upaya mendorong penyederhanaan birokrasi.
"Saya berpesan para pejabat yang baru dilantik untuk bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan masalah baru yang timbul, baik di dalam maupun di luar organisasi serta memiliki pemikirian yang inovatif, kreatif dan adaptif untuk kepentingan instansi dimanapun berada," kata Agus Nur Hadie membacakan sambutan Bupati Banyumas.
Ia juga berharap para pegawai yang dilantik ini dapat mempelajari dan menguasai teknologi informasi serta memanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Sementara menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banyumas Joko Wikanto menjelaskan jika 51 pejabat fungsional tersebut terdiri dari lingkup Dindik 32 orang, BKPSDM 4 orang, RSUD Banyumas 2 orang, Setda 2 orang, Dindukcapil 8 orang, DPPKB3A 1 orang dan Dinsosnakertrans 2 orang.
"Dari 51 orang tersebut, yang merupakan penyesuaian atau penyetaraan sebanyak 19 orang, mekanisme pengangkatan pertama 30 orang dan mekanisme pengangkatan promosi utama ada 2 orang," jelasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait