Kepincut Bidan Cantik dan Bohay Diduga jadi Penyebab Kades di Serang Disuntik Mati Oleh Mantri

Ila Nurlaila Sari/Arbi Anugrah
Ilustrasi Kepincut Bidan Cantik dan Bohay Diduga jadi Penyebab Kades di Serang Disuntik Mati Oleh Mantri. Dok INews.id

SERANG, iNewsPurwokerto.id - Salmunasir atau Nana, Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Serang Kota, Banten diduga kepincut oleh bidan cantik yang bertugas di desa tersebut. Sang Kades tewas setelah ditusuk jarum suntik di bagian punggung oleh seorang Mantri bernama Suhendi yang merupakan suami bidan cantik tersebut pada Minggu (12/3/2023). 

Suhendi diduga terbakar api cemburu setelah menemukan foto-foto di handphone milik sang istri yang merupakan bidan Desa curuggoong. Hal itu yang menyebabkan Suhendi menyuntikkan cairan yang merupakan obat alergi sidiadryl Dhiphenhydramine dosis tinggi ke punggung sang Kades hingga akhirnya tewas.

Warga Kampung Sukamanah, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang yang tak ingin disebut namanya mengungkap, jika kemungkinan besar terdapat motif cinta segitiga dibalik tewasnya Kades Salmunasir. Ia juga menyebut jika sosok bidan cantik ini memiliki tubuh yang bohay.

“Ibu bidan ini bohay, kulitnya mah biasa aja gak putih cuman hitam manis, yang liat pasti suka," ujannya dikutip dari iNewsCilegon.id, Kamis (16/3/2023).

Menurutnya, antara korban dan pelaku tak saling mengenal. Namun, istri pelaku yang seorang bidan di Desa Curuggoong sering bertugas keliling desa.

"Kades dan mantri tidak saling mengenal satu sama lain. Namun, istri pelaku sebagai bidan desa memang sering keliling di desa ini, tapi saya belum pernah melihat mereka jalan berduaan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan jika motif Kades Curuggoong, Salamunasir, disuntik mati oleh mantri bernama Suhendi diduga kuat terkait dengan perselingkuhan. Suhendi emosi setelah mendapati foto korban tengah berduaan bersama istrinya.

"Ya benar demikian (perselingkuhan), klien kami saat itu emosi usai menemukan foto-foto berduaan (korban dengan istri pelaku) sedang makan dan lainnya di ponsel istri klien kami," ujar Kuasa hukum pelaku, Raden Yayan Elang.

 

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network