JAKARTA, iNews.id – Polisi telah memiliki daftar nama artis yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Terbongarnya informasi tersebut setelah munculnya kasus prostitusi online yang menjerat artis Cassandra Angelie.
Itu merupakan pembuka jalan bagi polisi untuk mengetahui akar tindak kejahatan tersebut. Khususnya yang terjadi di Ibu Kota Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, telah mengantongi daftar nama artis yang terlibat prostitusi online. Hal tersebut didapat penyidik dari keterangan Cassandra Angelie dan tiga muncikari berinisial KK (24), R (25) dan UA (26).
“Kami sudah bisa mendapatkan data publik figur lainnya yang masuk daftar list para mucikari ini,” ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Zulpan menyebut akan memanggil publik figur yang masuk ke dalam daftar milik muncikari tersebut untuk diberikan edukasi terkait prostitusi online yang menjeratnya.
“Sehingga diharapkan mereka yang berusia masih muda ini tidak melakukan kegiatan prostitusi online. Ini juga sebagai bentuk pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait dengan kejahatan prostitusi online,” katanya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait