Sadis, Pembunuhan dengan Cara Menyetrum dan Membekap, Gara-gara Ditagih Utang

Elde Joyosemito
Polresta Banyumas menangkap pelaku kasus pembunuhan sadis. (Dok Polresta Banyumas)

PURWOKERTO, iNews.id – Kasus pembunuhan sadis dibongkar oleh Polresta Banyumas. Pelaku membunuh korban dengan cara membekap hingga tak bernapas, kemudian menyetrum pakai kabel yang ada aliran listriknya. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kompol Berry mengatakan pihaknya telah meringkus pelaku pembunuhan. 

“Pelaku adalah AMB (35) warga Kemranjen, Banyumas. Sedangkan korban Meliyani (46) perempuan asal Sumpiuh,”katanya pada Minggu (2/1/2022).

Ia menjelaskan,dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada hari Kamis (30/12/21) lalu di Perumahan Gampingan Permai, Desa Kebokura, Kecamatan Sumpiuh.

Awalnya pelaku AMB (35) terlibat cek cok dengan korban Meliyani (46).

"Pelaku menghilangkan nyawa korban dengan cara mendorongnya ke arah meja dan kemudian membekap korban sampai tidak bernafas lalu disetrum menggunakan kabel beraliran listrik. Alasan pelaku melakukan perbuatannnya karena merasa risih ditagih hutang oleh korban sebesar 4 juta dan pelaku tidak mau putus dari korban,"katanya.

 

 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network