JAKARTA, iNewsPurwokerto.id – Penanganan perkara kematian Sutrimo, orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, kini dipusatkan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, terdapat dua laporan polisi terkait kematian Sutrimo yang masuk melalui Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Kedua laporan tersebut kemudian dilimpahkan untuk ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, pelimpahan dilakukan agar proses penyelidikan dapat ditangani dalam satu rangkaian.
“Berdasarkan dua laporan polisi tersebut, baik yang disampaikan oleh masyarakat di Bareskrim Polri ataupun yang disampaikan oleh pihak keluarga di Polresta Banyumas, saat ini penanganan perkara setelah dilimpahkan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Iman, Senin (10/8/2026).
Dalam proses penyelidikan, kepolisian juga berencana melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Langkah tersebut akan dilanjutkan dengan autopsi ulang untuk memperoleh petunjuk medis terkait penyebab kematian.
Ekshumasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu (12/8/2026). “Insya Allah hari Rabu, lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas,” ujar Iman.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
