CILACAP, iNews.id - Dua rumah warga di Dusun Gebangsari RT 05 RW 07 Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, hancur berantakan akibat 5,5 kilogram bahan petasan meledak, Jumat (30/4/2021).
Saat kejadian pemilik rumah beserta keluarga Bani Dohan (29 tahun) dan Tasimin (50 tahun) sedang tidak berada di kediamannya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian Polsek dan Koramil 10 Gandrungmangu.
Babinsa Koramil 10 Gandrungmangu, Sertu Indra Rismanta bersama Bhabinkamtibmas, langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Sudah kami laporkan ke Komando Atas dan sudah berkoordinasi dengan perangkat desa untuk segera membenahi puing bangunan," ujarnya.
Menurutnya, bahan petasan itu meledak sekitar pukul 15.30 WIB dan kerugian ditaksir mencapai 120 juta Rupiah. Peristiwa tersebut, saat ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
"Petasan dengan volume besar begini bisa berakibat fatal, baik secara materil maupun personil karena membahayakan," kata Indra.
Editor : BayuSasongko
Artikel Terkait