Polisi Periksa Delapan Saksi Terkait Ledakan Bahan Mercon di Cilacap

Aryo Rizqi
Ilustrasi mercon

CILACAP, iNews.id- Pihak Kepolisian Polres Cilacap langsung melakukan olah tempat kejadian ledakan bahan mercon atau petasan di Dusun Gebangsari, Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap pada Jumat (30/4) kemarin. Delapan saksi diperiksa untuk mengetahui kronologi kejadian tersebut.

"Kita olah TKP, sudah ada delapan saksi yang kita periksa," kata Kasatreskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba kepada wartawan, Sabtu (1/5/2021).

Dia mengatakan, ledakan tersebut terjadi sekitar pukul 15.45 WIB. Dia memastikan jika ledakan yang mengakibatkan dua rumah rusak berat adalah akibat bahan mercon.

"Jadi itu ada obat petasan yang meledak. BB (barang bukti) sudah kita amankan," ujar Rifeld.

Saat disinggung berapa banyak bahan petasan yang dimiliki hingga terjadi ledakan. Pihaknya belum menjabarkan lebih lanjut.

"Untuk bahan Petasan belom fix," ucapnya singkat.

Sebelumnya diberitakan ledakan bahan petasan seberat 5,5 kilogram menggegerkan warga Dusun Gebangsari, Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap pada Jumat (30/4) sekitar pukul 15.45 WIB. Akibat peristiwa tersebut, dua rumah warga hancur.

"Ledakan petasan seberat 5,5 Kg, 2 (dua) unit rumah warga Dusun Gebangsari RT 05/07 Desa Sidaurip Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap hancur dan rusak berat," kata Babinsa Koramil 10 Gandrungmangu, Sertu Indra Rismanta dalam laporannya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, dua rumah yang hancur milik Bani Dohan (29 tahun) dan Tasimin (50 tahun). Kedua rumah tersebut diketahui tidak ada penghuninya, sehingga tidak mengakibatkan korban jiwa. 

Pemilik bahan petasan tersebut adalah Khoirul Umam yang merupakan adik dari pemilik rumah yang hancur. Umam menyimpan bahan petasan tersebut guna merayakan Lebaran. Yang bersangkutan menyimpan bahan petasan dirumah kakaknya yang kebetulan tidak ditempati.

Kejadian ini oleh warga segera dilaporkan kepada aparat kepolisian Polsek dan Koramil 10 Gandrungmangu. Kerugian ditaksir mencapai 120 juta Rupiah.

Peristiwa ini masih diselidiki aparat kepolisian terkait petasan dengan volume yang besar karena hal tersebut bisa berakibat fatal baik secara materil maupun personil karena membahayakan orang disekitarnya.

Editor : BayuSasongko

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network