PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Banyumas, membongkar industri rumahan tembakau sintetis di Kabupaten Cilacap. Terungkapnya industri pembuatan tembakau sintetis ini pascapenangkapan seorang pengedar di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Dari rumah tersangka IWN di Desa Maos Lor, Kecamatan Maos, Cilacap, polisi menemukan berbagai jenis obat diduga psikotropika dan daftar G. Petugas juga menemukan bahan baku pembuatan tembakau sintetis serta irisan daun, batang, dan biji ganja.
Barang bukti obat daftar G dan psikotropika yang diamankan senilai Rp673.640.000, sedangkan bahan baku tembakau sintetis senilai Rp51.000.000.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait