6 Pemuda Diringkus Terkait dengan Sindikat Tembakau Sintetis di Purwokerto
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali membongkar peredaran narkotika di wilayah Purwokerto Utara. Enam pemuda diamankan pada Rabu malam (26/11/2025) karena diduga terlibat dalam distribusi tembakau sintetis dan psikotropika jenis Riklona Clonazepam.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik dua pemuda di tepi jalan Kelurahan Sumampir sekitar pukul 22.30 WIB.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan lima butir Riklona Clonazepam yang termasuk kategori psikotropika. Kedua pemuda berinisial ATP alias Bagol (21) dan OMS (21) langsung kami amankan,” ungkapnya.
Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dengan membawa keduanya ke rumah kost tempat mereka tinggal. Dari penggeledahan, ditemukan tambahan barang bukti tembakau sintetis dalam jumlah cukup besar.
Upaya pengembangan berlanjut hingga Kamis dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Di sebuah rumah kost lain di Kelurahan Sumampir, empat pemuda kembali diamankan: FBA (22), SFB (21), JRI (20), dan TS alias Puput (24).
Dari lokasi tersebut, polisi menyita total 332,22 gram tembakau sintetis yang terbagi dari masing-masing tersangka: ATP 47,55 gram, OMS 17,89 gram, FBA 181,79 gram, SFB 43,82 gram, JRI 9,16 gram, dan TS 31,98 gram.
Editor : Elde Joyosemito