KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Polres Kebumen mengamankan seorang pemuda AR (23) yang tinggal di Desa Sadangkulon, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen. Sebab, dia diduga membuat petasan. Ada barang bukti yang disita yakni 1 kilogram (kg) obat petasan.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB pada Rabu (19/4/2023)
"Kami telah menangkap pemuda yang diduga membuat petasan. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat," kata AKP Heru.
Dari tangan AR, polisi berhasil menyita 1 kg obat mercon, 30 selongsong petasan yang terbuat dari kertas, tiga batang bambu bulat, dua balok kayu, obeng, tang, dan lem kertas.
"Barang bukti yang kami temukan menunjukkan bahwa pemuda tersebut akan membuat petasan," jelas AKP Heru.
AKP Heru menambahkan bahwa hingga saat ini Polres Kebumen masih melakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan sasaran petasan.
KRYD dilakukan oleh semua unit dari tingkat Polres hingga Polsek untuk memastikan daerah bebas dari petasan, mengingat banyaknya korban jiwa yang disebabkan oleh petasan setiap tahunnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait