BOGOR, iNews.id - Pihak Kepolisian Polres Bogor telah menerima laporan dugaan kasus teror kepala anjing di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bahkan, Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Sudah ada laporan (teror kepala anjing) di Polsek Kemang," kata Kabag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena kepada MNC Portal, Selasa (4/1/2022).
Menurut dia, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bogor.
"Sudah cek TKP (tempat kejadian perkara) dan dilakukan penyelidikan," tambah Ita.
Namun, dirinya belum mengetahui secara jelas sampai mana proses tersebut berjalan. Termasuk berapa orang saksi yang sudah dimintai keterangan. "Kalau ini (saksi) belum ada info," tutupnya.
Sebelumnya, Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilaporkan diteror oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Jumat, 31 Desember 2021, dini hari. Ponpes tersebut diteror dengan dikirimkan tiga potong kepala anjing.
Habib Bahar melalui tim advokasi hukumnya menyebut, tindakan yang dilakukan OTK dengan mengirimkan tiga potong kepala anjing itu merupakan teror asli dan minta diusut secara tuntas.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait