"Saya memasak dengan ditambah dengan daun jeruk biar tidak terlalu bau,"kata Jumirah istri Ali.
Menurut Bupati Husein penyebab penyaluran BPNT yang tidak layak disebabkan sudah ada kerjasama antara E Warong dengan suplaiyer, padahal E Warong sebagai penyalur BPNT berhak memilih dan membeli kepada pedagang bahan makanan.
Faktor kedua disebabkan ketidaktahuan KPM, yang dapat mengambil bahan makanan di E Warong, asalkan sesuai dengan patokan harga eceran tertinggi dari Disperindag. Sehingga mereka bisa memilih bahan makanan, sebab selama ini KPM hanya menerima paket yang telah dibungkus oleh E Warong.
“Yang punya hak adalah KPM, jadi kalau KPM nanti misalnya menerima tidak sesuai boleh minta ganti,” kata Bupati Husein.
Dari hasil temuan ini, Bupati Banyumas mengatakan akan melakukan pertemuan dengan Dinas terkait untuk melakukan sosialisasi kepada penyalur BPNT. Mereka merdeka memilih untuk membeli bahan makanan, selain itu diminta agar tidak takut kepada perintah atau intimidasi dari sejumlah pihak untuk memilih suplaiyer.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait