BANYUMAS.iNews.id - WS (21) pemuda di Banyumas, Jawa Tengah mensetubuhi anak di bawah umur berinisial OL berusia 16 tahun di sebuah hotel di kawasan obyek wisata Baturaden.
Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil mencokok WS pada Selasa (4/1/22).
Dalam pengakuannya WS mengaku sudah 50 kali mensetubuhi OL dalam setahun dan kini tengah hamil 2 bulan.
WS diketahui warga Desa Kalisari Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas dicokok pada Selasa, 04 Januari 2022 sekitar pukul 11.00 wib di rumahnya.
Sementara OL (16) merupakan warga Kecamatan Cilongok, Banyumas.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait