PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal kini telah diperbolehkan tidak menggunakan masker saat bepergian. Kebijakan ini mulai berlaku 12 Juni 2023, asalkan pengguna Kereta Api dalam keadaan sehat serta tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 selama perjalanan.
Meski demikian, KAI tetap menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, khususnya bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Menurut VP Daop 5 Purwokerto, Daniel J. Hutabarat, pihaknya selalu mendukung seluruh kebijakan pemerintah dimasa transisi endemi Covid-19. "Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan bisa menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api yang dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi," kata Daniel dalam keterangannya Senin (12/6/2023).
Lantas, seperti apa persyaratan perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal yang mulai berlaku 12 Juni 2023. Berikut ulasannya:
1. Dianjurkan bagi pelanggan Kereta Api untuk dapat melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua dan/atau dosis keempat, khususnya bagi masyarakat yang memang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker, denga. syarat kondisi tubuh dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Selain itu, dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik jika pelanggan merasa keadaannya tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan/atau saat melakukan perjalanan.
3. Menganjurkan pelanggan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun atau air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala, terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
4. Jika pelanggan Kereta Api merasa dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
5. Pelanggan dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait