get app
inews
Aa Read Next : Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran 2024, Cek Sekarang dan Nikmati Mudik ke Kampung Halaman

Tunjukkan Kode Booking Naik Kereta Api, Penumpang KA Bisa Dapat Diskon 50 Persen Menginap di Hotel

Rabu, 05 Juli 2023 | 19:03 WIB
header img
Tunjukkan Kode Booking Naik Kereta Api, Penumpang KA Bisa Dapat Discount 50 Persen di Hotel. Foto: Dok PT KAI

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bekerjasama dengan berbagai mitra dan merchant seperti hotel, tempat wisata, tempat penginapan, wahana rekreasi, restoran, rumah sakit, dan klinik kesehatan memberikan diskon hingga 50 persen. Diskon tersebut diperuntukkan bagi pelanggan Kereta Api melalui program Boarding Pass Through Value (BPTV).

“Program Boarding Pass Through Value adalah upaya KAI untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, di mana mitra atau merchant akan memberikan diskon khusus dan beragam penawaran menarik khusus untuk pelanggan kereta api,” kata VP Daop 5 Purwokerto Daniel Johannes Hutabarat, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/7/2023).

Pelanggan Kereta Api yang akan menggunakan layanan ini cukup menunjukkan tiket Kereta Api berupa kode booking, boarding pass atau e-boarding pass perjalanan kereta api komersial jarak jauh. Boarding pass ini dapat digunakan sesuai dengan identitas diri pelanggan Kereta Api yang ditunjukkan kepada kasir atau petugas di setiap mitra dan merchant yang dikunjungi.

Diskon ini akan diberikan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing mitra atau merchant. Pelanggan bisa mendapatkan diskon yang beragam, mulai dari 10 persen hingga 50 persen.

Untuk mengetahui mitra atau merchant yang bekerja sama dalam program ini, masyarakat atau para pengguna jasa Kereta Api dapat melakukan pengecekan tiket Kereta Api melalui aplikasi KAI Access pada menu Promo atau melalui situs penumpang.kai.id.

Program Boarding Pass Through Value ini diharapkan bisa meningkatkan animo masyarakat untuk melakukan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut