PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK berikan santunan kepada ahli waris dari Juminah seorang guru PAUD yang mengajar di Pos PAUD Bunda Kecamatan Bawang, Banjarnegara.
Guru tersebut meninggal dunia dalam usia 44 tahun pada 7 Mei 2023 karena sakit. Juminah merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK sejak Januari 2023, sehingga ahli waris dapat menerima santunan jaminan kematian (JKM) senilai Rp42 juta.
Pemberian secara simbolis dari BPJAMSOSTEK Banjarnegara kepada ahli waris diserahkan saat acara perkumpulan Himpaudi Kecamatan Bawang, Banjarnegara yang berlangsung di Balai Apung Surya Yudha Park pada Rabu (14/6/2023).
Penyerahan diberikan langsung oleh Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Banjarnegara Ariefnur, sedangkan dari ahli waris diterima oleh Sabar suami dari Juminah yang juga Kadus 2 Desa Joho, Kecamatan Bawang, Banjarnegara.
Sebagai tambahan informasi salah satu manfaat program BPJAMSOSTEK adalah JKM atau jaminan kematian, program ini memberikan santunan sekaligus sebesar Rp20 juta, santunan berkala selama 24 bulan sebesar Rp12 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta, sehingga jika ditotal manfaat keseluruhan jaminan kematian yang diterima oleh peserta adalah sebesar Rp42 juta.
"Selain itu, peserta BPJAMSOSTEK juga bisa mendapatkan manfaat beasiswa untuk 2 orang anak hingga perguruan tinggi dengan total nilai manfaat hingga Rp174 juta, jika kepesertaan aktif di BPJAMSOSTEK minimal 3 tahun,"jelasnya.
Dijelaskan Ariefnur Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Banjarnegara saat memberikan santunan, Juminah tercatat sebagai peserta BPJAMSOSTEK sejak bulan Januari 2023, yang pada waktu itu secara masif dilakukan pendaftaran BPJAMSOSTEK dari beberapa lembaga PAUD yang ada di Banjarnegara hasil sinergi dengan Dindikpora Kabupaten Banjarnegara.
"Dari total 725 lembaga PAUD se-Kabupaten Banjarnegara tersebut, sudah ada 304 lembaga yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK,"jelasnya.
Ariefnur berharap, dengan adanya beberapa kasus klaim dan kemudahan klaim ini diharapkan beberapa lembaga yang belum mendaftarkan kepesertaan BPJASMSOSTEK dapat segera mendaftar, untuk memberikan perlindungan kepada tenaga didik atau guru PAUD di lembaganya.
"Kami ucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya ibu Juminah, meski Ibu Juminah baru menjadi peserta selama 5 bulan, yang bersangkutan tercatat aktif sebagai peserta BPJAMSOSTEK sehingga ahli waris berhak mendapat santunan, kami berharap untuk lembaga PAUD dan guru yang belum terdaftar sebagai peserta dapat segera menjadi peserta agar bisa terlindungi manfaat BPJAMSOSTEK," jelas Ariefnur.
Sementara Sabar, ahli waris saat menerima santunan secara simbolis dari BPJAMSOSTEK turut mengucapkan rasa terimakasihnya, Ia juga berharap agar PAUD yang belum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dapat segera mendaftar.
"Kami ucapkan terimakasih, kami juga berharap untuk guru PAUD yang belum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK untuk segera mendaftar, yang jelas ini untuk kesejahteraan dan masa depan keluarga guru-guru PAUD, minimal ikut 2 program JKK dan JKM, syukur bisa tambah dengan JHT dan JP, yang jelas program Pemerintah ini sangat bermanfaat dan sangat membantu,"tambahnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait