Lindungi Mahasiswa Magang dan KKN, BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama dengan Unwiku

Elde Joyosemito
Untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Unwiku Purwokerto. (Foto: Istimewa)

Rektor mengatakan, Unwiku menyambut baik inisiasi kerja sama yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami senang memiliki tambahan mitra strategis yang bisa melakukan kerja sama di bidang pendidikan yang tentu akan punya benefit bagi Unwiku dan BPJS Ketenagakerjaan,”jelasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Antony Sugiarto menyampaikan rasa terima kasih kepada Unwiku yang ikut peduli terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah atau Sektor mandiri.

Antony  menjamin, peserta magang akan mendapatkan 2 program perlindungan jaminan sosial yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

“Dengan program ini, segala bentuk risiko sosial selama melaksanakan magang maupun KKN akan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mengurangi beban universitas,”tandasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network