Polresta Banyumas Tetapkan 10 Tahanan Jadi Tersangka Kematian Oki Setelah Dianiaya di Penjara

Saladin Ayyubi
Polresta Banyumas menetapkan 10 tahanan menjadi tersangka terkait tewasnya Oki tersangka pencurian sepeda motor saat dalam status tahanan di Mapolresta Banyumas. Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto (tengah) memberi keterangan pers. Foto: Antara/INews.id

Dari hasil penyelidikan ada peran-peran dari para pelaku yang melakukan penganiayaan. “Jadi ke-10 tersangka ini kami tetapkan dan semuanya adalah tahanan,” sebut dia.

Terkait temuan luka-luka pada tubuh jenazah Oki, polisi bersama tim independen akan melakukan outopsi terhadap jenazah Oki, sehingga penyebab kematian tahanan yang juga seorang residivis itu akan menjadi terang.

 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network