Ujian Skripsi di Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Diduga Terjadi Malaadministrasi

Subhan Sabu
Universitas Sam Ratulangi Manado (Foto: Subhan Sabu)

"Ini tidak lazim, kalau ujian sampai malam, emangnya sudah tidak ada hari biasa. Saya tidak tahu motivasi kenapa ujiannya sampai tengah malam tapi ini tidak lazim ujian seperti ini, sampai tengah malam," tambahnya.

Dia menegaskan, banyak SK yang dikeluarkan tanpa melewati dia selaku WD I dan yang mengeluarkan SK adalah Dekan FH Unsrat. Minimal SK itu menurutnya dari bagian sub akademik diberikan kepadanya untuk melakukan pengecekan KHS, aplikasi SIM, untuk print transkrip nilai.
"Dan sebelum ujian, transkrip nilai itu harus saya paraf, tapi selama ini sudah tidak pernah, kalau dulu masih, tapi akhir-akhir ini tidak pernah lagi," katanya.

Tapi kata dia, waktu lalu saat pandemi, mahasiswa hanya memberitahukan kepadanya akan ujian skripsi, dan dia meminta mereka untuk mengirim transkrip nilai dan kemudian memberitahukan ke akademik bahwa mahasiswa tersebut sudah menyampaikan, dan dari SIM sudah oke, silakan diproses.

"Tapi sekarang sudah tidak lagi, mestinya karena sudah bisa tatap muka, kami sudah bekerja di kantor, dan kami tidak libur-libur sekali juga, tetap ada di kantor, kecuali mahasiswa yang akan ujian dari jauh, tidak bisa menghadap, jadi kita setujui secara online, dan penyampaian serta saya setujui secara online juga boleh, sah itu, tapi sekarang sudah tidak lagi, jadi boleh dikata untuk ujian yang akhir-akhir ini tanpa sepengetahuan saya sebagai WD I saya tidak tanggung jawab," jelasnya.

Terkait investigasi dari LAM bahwa ada mahasiswa yang belum genap tiga bulan sudah mengikuti ujian, dia mengaku belum mengetahuinya, karena kalau lewat dia, akan dilihat apakah mahasiswa yang akan mengikuti ujian sudah memenuhi syarat, karena waktu itu, Dekan sendiri yang menyampaikan harus tiga bulan.

"Jadi ada rapat dosen waktu itu dan Dekan menyampaikan ketika ujian skripsi, minimal tiga bulan dari ujian proposal. Logikanya dia dia akan menilit atau menulis, karena mahasiswa itu manusia biasa, kalau dia malaikat cuam dua tiga minggu ya boleh ujian, jadi mahasiswa kalau ada ya, karena saya tidak ada bukti, jadi saya minta kalau ada bukti, silahkan kita buktikan kalau ada mahasiswa ujian di bawah satu bulan atau tiga minggu apalagi dua minggu ya itu mahasiswa yang malaikat, karena tidak mungkin baru ajukan proposal dua minggu langsung ujian skripsi," ucapnya.

Untuk itu, dia mengaku lagi mencari bukti dari hasil temuan LAM tersebut. Dia mengungkapkan sedang melakukan interogasi sendri secara internal di subag akademik dan pegawai-pegawai yang tugas pokok dan fungsinya membuat SK.

"'Karena waktu lalu harus tiga bulan, ya kurang-kurang satu minggulah masih wajar, jadi dua bulan setengah bisa kami tolelir, tapi kalau kata LAM ada yang dua minggu, saya bilang berikan buktinya, berarti mahasiswa itu adalah mahasiswa yang kapasitasnya, kemampuannya seperti malaikat," kata dia.

Untuk itu, dia meminta kalau mempunyai bukti lebih bagus. Kesimpulannya, kata dia ada cerita-cerita tapi tidak ada bukti. "Mohon untuk membantu Fakultas Hukum untuk jadi lebih baik, tolong cari bukti, saya siap membantu kalau dapat bukti kita bantu hilangkan," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network