PURWOKERTO, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas membekuk dua maling spesialis sapi lintas provinsi. Selain itu, aparat juga tengah memburu satu orang pelaku lainnya.
Dua pelaku yang berhasil diringkus aparat kepolisian adalah AP (23) warga Mendono, Kecamatan Kaliwiro, Wonosobo dan TO (31) warga Mlipak, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo. Pelaku TO merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara kareena kasus yang sama.
Sementara satu pelaku lagi yakni MA (38), warga Wonosobo yang juga residivis masih dalam proses pencarian. MA dijadikan DPO oleh kepolisian dan tim di lapangan terus bekerja untuk mencari.
Dalam jumpa pers pengungkapan kasus tersebut, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan bahwa dari tiga pelaku, dua di antaranya sudah diringkus. Sedangkan pelaku satunya lagi dinyatakan buron dan masih dicari.
“Terakhir, pelaku yang pernah melakukan pencurian sapi di provinsi lain itu, beraksi di Desa Banjarsari, Kecamatan Ajibarang. Kejadian pencurian sapi pada 22 Desember 2021 lalu,”jelas Kapolresta pada Sabtu (15/1/2022).
Editor : Elde Joyosemito
Artikel Terkait