PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Polresta Banyumas melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan tujuh bayi hasil Inses di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Senin (24/7/2023). Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui motif tersangka Rudi (57) membunuh tujuh bayi hasil Inses dengan anaknya E (26).
Berdasarkan pantauan iNewsPurwokerto.id, rekonstruksi mulai dilakukan sejak pukul 09.00 WIB dengan apel di lokasi kejadian. Tersangka Rudi sendiri tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 09.30 WIB dengan dikawal pihak kepolisian dari Polresta Banyumas dan langsung menunjukkan lokasi gubuk yang dulu pernah ia tempati bersama anaknya E dan istrinya S.
Proses Rekonstruksi Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses di Purwokerto. Foto: Arbi Anugrah
Dalam peragaan awal, terlihat proses kelahiran E yang juga diketahui oleh S, yang ketika itu berada di gubuk tersebut.
Proses rekonstruksi mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian di lokasi yang dahulunya merupakan gubuk tempat tinggal keluarga tersebut. Sementara warga sekitar tampak melihat proses rekonstruksi tersebut di luar garis polisi yang sudah dipasang pihak kepolisian.
Hingga saat pukul 10.00 WIB, porses rekonstruksi masih dilakukan untuk mengungkap pembunuhan tujuh bayi hasil inses yang dilakukan oleh Rudi kepada anak kandungnya E.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait