Tewaskan 8 Penambang, Bedeng-bedeng Tambang Emas Ilegal di Banyumas Dibongkar

Arbi Anugrah
Tewaskan 8 Penambang, Bedeng-bedeng Tambang Emas Ilegal di Banyumas Dibongkar. Foto: Arbi Anugrah

Menurut Kepala Satpol PP Banyumas, Sugeng Amin mengatakan jika pembongkaran ini pihaknya dibantu oleh TNI Polri maupun juga temen-temen dinas teknis terkait mengawasi, memantau jalannya proses pembongkaran yang dilakukan oleh para penambang.


Menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi, mereka membawa tumpukan karung tersebut keluar dari area tambang emas tersebut. Foto: Arbi Anugrah

 

"ini atas inisiatif dari Pak Kades Pancuredang yang mengirimkan surat resmi Kepada Bupati, bahwa bongkaran ini mohon untuk bisa dibongkar oleh para penambang sendiri. Karena mungkin kayu alat-alat dan sebagainya masih bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang lain," ucapnya.

Setidaknya ada 31 bedeng-bedeng tambang emas yang dilakukan pembongkaran, namun empat bedeng diantaranya tidak dibongkar, sebab merupakan lokasi tewasnya delapan penambang emas yang terjebak.

"Dari 31 itu ada 4 titik sumur yang sampai saat ini berdasarkan perintah dari Kapolresta melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas untuk sementara tidak ditutup dulu, tidak dibongkar dulu, karena sebagai barang bukti dalam rangka proses hukumnya," jelasnya.

Amin menjelaskan jika pembongkaran ini sudah disepakati berdasarkan rapat antara Forkompinda Kabupaten Banyumas yang semuanya sepakat untuk pertambangan emas ilegal di Dusun Tajur, Desa Pancuredang dan sekitarnya termasuk juga di wilayah Kecamatan Gumelar semuanya ditutup dan dibongkar.

"Karena ini dianggap ilegal karena tidak ada perizinan yang sesuai dengan perundang-undangan akhirnya disepakati untuk ditutup selamanya," pungkasnya.

 

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network