Bupati Kebumen Kembali Mutasi Pejabat, Mengapa? 

Elde Joyosemito
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto merotasi sejumlah pejabat di kabupaten setempat. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Sebanyak 11 pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Kebumen dirotasi oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Pelantikan berlangsung di Pendopo Kabumian pada Kamis (10/8/2023)

Dari total 11 pejabat yang mengalami pergantian jabatan, terdiri dari tiga camat, empat sekretaris camat, tiga kepala bidang, dan satu kepala sub bagian. Proses rotasi jabatan ini dilakukan secara berkala untuk mengisi posisi jabatan yang kosong.

Bupati menjelaskan rotasi jabatan ini salah satunya dilakukan karena terdapat beberapa posisi jabatan camat yang kosong. “Oleh karena itu, kami mendekatkan yang sebelumnya jauh dan memberikan kesempatan kepada yang baru untuk berkontribusi dalam tugas yang lebih jauh, sebagai bentuk pengabdian."

"Contohnya, Pak Ratno kini menjabat sebagai Camat Sadang, dan Pak Taufik dipindahkan dari Sadang ke Kuwarasan, yang tentunya lebih dekat. Hal serupa juga terjadi pada pejabat lainnya," tambahnya.

Bupati tak lupa memberikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, dan mengingatkan mereka untuk segera memulai tugasnya.


Daftar pejabat yang dilantik
 
"Dengan ini, saya ingin mengucapkan selamat kepada pejabat-pejabat yang baru dilantik. Rotasi dan pelantikan jabatan adalah hal yang lazim dalam tatanan pemerintahan. Yang terpenting, para pejabat harus memahami visi dan misi yang diusung oleh Bupati untuk diwujudkan melalui program-program atau inisiatif konkret," tegas Bupati.

Bupati juga menyoroti beberapa tantangan yang harus dihadapi bersama, seperti upaya mengatasi masalah stunting. Targetnya adalah menurunkan angka stunting menjadi di bawah 10 persen. Selain itu, masalah kemiskinan juga menjadi perhatian.

"Seluruh kebijakan dilakukan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem," sambungnya.

Selanjutnya, Bupati juga mengingatkan kepada pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berhati-hati dalam menjelang tahun politik ini dan menghindari terlibat dalam urusan politik praktis. Hal ini terutama berlaku bagi pegawai kecamatan yang berhubungan langsung dengan calon anggota legislatif dan sejenisnya.

"Sebagai abdi negara, kita dilarang terlibat dalam urusan politik praktis. Oleh karena itu, tetap jaga integritas sebagai abdi negara," tegasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network