PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Membakar sampah atau rumput kering di sepanjang rel Kereta Api (KA) ternyata dapat membahayakan perjalanan Kereta Api. Sebab, pandangan masinis Kereta Api akan terganggu akibat asap tebal yang masuk ke ruang pemanfaatan jalan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Manajer PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro terkait adanya laporan dari Masinis KA Argo Dwipangga dari Gambir tujuan Solo Balapan jika ada rumput yang dibakar di KM 302+5 samping jalur hulu, petak jalan antara Stasiun Prupuk - Linggapura sekitar pukul 12.22 WIB. Termasuk info dari masinis KA Barang 2722 (Karacibon service) yang melihat bakaran rumput di dekat jalur hulu km 353+0/1 antara Stasiun Purwokerto - Notog pada pukul 14.12 WIB.
Dengan adanya laporan tersebut, Krisbiyantoro menghimbau masyarakat agar tidak sembarang melakukan pembakaran sampah atau rumput kering disepanjang rel kereta api. Selain dapat mengganggu pandangan masinis, suhu panas hasil pembakaran tersebut juga bisa merusak kabel optik yang ditanam di bawah tanah sepanjang jalur kereta api.
"Bila kabel optik rusak maka sinyal dan komunikasi antar stasiun akan terganggu yang akan berpotensi bahaya dapat mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan KA," Krisbiyantoro dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).
Krisbiyantoro juga menjelaskan jika pembakaran sampah atau rumput kering di sepanjang rel kereta api sangat tidak dibenarkan. Apalagi ketika memasuki musim kemarau dibarengi tiupan angin yang kencang.
"Mengingat saat ini musim kemarau dan kering yang dibarengi dengan angin kencang tentunya tindakan sembarangan membuang puntung rokok atau membakar dan membuang sampah di jalur KA, akan sangat membahayakan bagi perjalanan kereta api," ujarnya.
Sebab, keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang harus selalu dijaga. Maka dari itu ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga, hal ini untuk meminimalisir tindakan yang dapat memicu potensi bahaya sehingga mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait