Teka-teki Pemilik Salon Tewas Terbongkar, Motif Pembunuh karena Sakit Hati 

Elde Joyosemito
Ilustrasi pembunuhan.(Foto:Dok iNews.id)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Seorang perempuan inisial SA pemilik salon Dukuh Kauman, Desa Bendungan, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen ditemukan tewas.

Polisi telah melakukan investigasi cepat dan berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini dalam waktu 15 jam. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang pria berinisial YS, yang berasal dari Pontianak dan merantau di Sragen. Ia tinggal dan berdagang soto di kios yang sama dengan korban, tepatnya di sebelahnya.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, menjelaskan bahwa penyelidikan atas kasus pembunuhan ini dimulai setelah penemuan mayat pada Jumat (11/8/2023).

Dari laporan awal, Polres Sragen memutuskan untuk menyelidiki salah satu kios yang bersebelahan dengan kios korban. "Pengungkapan kasus ini berkat ketelitian petugas yang memperhatikan adanya jejak kaki di tembok pembatas antara kedua kios, yang memiliki ketinggian sekitar 2 meter," kata Kapolres, yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiyono, pada Sabtu (12/8/2023).

Menurut Kapolres, pelaku melakukan pembunuhan ini karena merasa tersinggung. Ia merencanakan tindakannya dengan mengamati korban yang sedang sendirian di dalam kios saat suaminya sedang tidak berada di rumah.

"Motif pelaku adalah rasa sakit hati akibat dari laporan salah satu pelanggan yang mengabarkan perkataan korban, yang berdampak pada menurunnya minat pembeli terhadap dagangan soto milik pelaku. Dari rasa sakit hati tersebut, pelaku merencanakan pembunuhan ketika suami korban sedang tidak berada di rumah," ungkap AKBP Jamal pada Sabtu (12/8/2023).

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa pelaku masuk ke dalam kios korban dengan cara melompati pagar pembatas. Setelah masuk, pelaku mencekik leher korban, memukul perut, dan menginjak dada korban hingga korban meninggal dunia dengan luka-luka lebam yang cukup signifikan.

Informasi tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan oleh tim medis dan Inafis Polres Sragen. Korban ditemukan memiliki luka lecet di bagian depan leher, luka lebam di bahu kanan dan kiri, serta di dada kanan. Selain itu, kuku jari korban tampak memerah dan hidungnya mengeluarkan darah.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku mencuri perhiasan korban dan mengambil uangnya. Ia juga menginjak-injak perut korban untuk memastikan bahwa korban sudah benar-benar meninggal.

Setelah peristiwa tersebut, pelaku merasa panik dan mencoba melarikan diri dari kios untuk kembali ke kampung halamannya di Pontianak. Namun, tim berhasil mengejar dan menangkap pelaku di salah satu hotel di Semarang saat ia dalam perjalanan menuju Pontianak, Kalimantan Barat.

Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara selama maksimal 20 tahun.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network