JAKARTA,iNews.id - Dirjen Pajak Kementerian Keuangan sudah mengingat Ghozali Everyday untuk membayar pajak setelah mendadak jadi miliarder menjual foto selfie di Non-Fungible Token (NFT).
Sementara, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menjelaskan, sampai dengan saat ini, transaksi NFT maupun kripto masih dalam pembahasan pemerintah.
Berikut fakta-faktanya seperti dirangkum pada Selasa (18/1/2022).
1. DJP Colek Ghozali
DJP langsung memberi selamat dan mengingatkan Ghozali untuk bayar pajak. Hal ini disampaikan melalui akun Twitter @DitjenPajakRI. “Congratulations, Ghozali! Here is a link where you can register your TIN: pajak.go.id/id. Check out this link for more information about TIN: pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0,” tulis Twitter @DitjenPajakRI dikutip MNC Portal, Jumat (14/1/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait