PURBALINGGA, iNews.id - Tindakan kriminal di Desa Wirasaba, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, seperti halnya prank yang tengah marak di media sosial.
Bagaimana tidak, AMA (25) yang baru lima bulan keluar dari Lapas Banjarnegara, berpura-pura jatuh dari sepeda motornya. Lantas ia meminta tolong untuk mencari korbannya. Bukannya berterimakasih, pelaku justru merampas HP milik orang yang menolongnya.
Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (29/4/2021) malam. Korban yaitu seorang pelajar SMP bernama Rizki Ramadani (15) warga Desa Majasari, Kecamatan Bukateja, Purbalingga.
"Modus yang dilakukan pelaku berpura-pura jatuh dari sepeda motornya di daerah sepi pinggir sawah kemudian minta tolong. Saat ditolong, pelaku minta korban menunjukkan alamat dengan memboncengkan korban. Namun di tengah jalan pelaku merampas telepon genggam milik korban kemudian kabur," katanya, Selasa (4/5/2021).
Polisi berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya pada Jumat (30/4/2021) kemarin. Dari tangan tersangka diamankan satu unit sepeda motor Honda CBR yang dipakai pelaku saat beraksi. Selain itu, diamankan satu telepon genggam merk Samsung tipe J2 Prime milik korban yang dirampas pelaku.
"Tersangka merupakan residivis kasus curanmor di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Tersangka baru lima bulan keluar dari Lapas Banjarnegara," jelasnya.
Berdasarkan keterangan tersangka ia nekat melakukan aksi perampasan telepon genggam karena membutuhkan uang. Sebab ia tidak memiliki pekerjaan setelah keluar dari Lapas sehingga nekat melakukan perampasan telepon genggam.
"Tersangka dikenakan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama sembilan tahun," katanya.
Editor : Masruri
Artikel Terkait