PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Sebanyak 14 orang pemuda yang sebagian masih pelajar diserahkan oleh polisi ke orang tuanya di Mapolres Purbalingga, Minggu (3/9/2023) siang. Mereka diamankan Polres Purbalingga setelah diduga hendak melakukan tawuran dengan kekompakan lain di wilayah Kecamatan Bukateja, Sabtu (2/9) malam.
Penyerahan dilakukan di hadapan perangkat desa, pihak sekolah dan sejumlah organisasi masyarakat. Dihadapan orang tuanya, para pemuda tersebut kemudian berlutut dan meminta maaf.
Mereka tampak menangis dan menyesali perbuatannya. Bahkan beberapa orang tuanya, turut menangis sambil menasehati anaknya.
Wakapolres PurbaIingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan jika sebelumnya ada suatu pesan berantai terkait geng motor yang akan melakukan aksi pada malam Minggu. Informasi yang sampai kepihak kepolisian itu kemudian dilakukan langkah antisipasi.
"Untuk mengantisipasi informasi yang beredar tersebut, atas perintah bapak Kapolres kami melaksanakan patroli sekala besar bersama TNI di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga," ucap Donni dalam keterangannya.
Menurutnya, saat patroli dilakukan di wilayah Kecamatan Bukateja dan Bojongsari, pihaknya mendapati sejumlah anak-anak yang sedang berkumpul di dua lokasi. Ketika diperiksa, pihak kepolisian menemukan para pemuda tersebut tengah minum-minuman keras dan membawa senjata tajam.
"Di wilayah Kecamatan Bojongsari kami mengamankan dua orang dengan satu celurit. Sedangkan di Kecamatan Bukateja diamankan 16 orang yang diantaranya membawa dua senjata tajam," jelasnya.
Donni menambahkan, selain 14 orang yang diserahkan kepada pihak keluarga, masih ada lima orang lainnya yang hingga saat ini masih dalam proses pendalaman. Sebab, sebagian dari mereka ada yang membawa senjata tajam dan menyebarkan informasi bohong melalui pesan WhatsApp.
"Apapun hal yang membuat resah masyarakat di Kabupaten Purbalingga, maka akan kami tindak tegas. Walaupun pelakunya adalah anak-anak, ada aturan hukumnya sehingga bisa diproses sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
Donni menambahkan, kepada anak-anak yang saat ini diserahkan kepada orang tuanya, untuk melakukan apel wajib lapor di Polres Purbalingga. Apel dilaksanakan dua kali dalam seminggu, yaitu di hari Senin dan Kamis.
"Kepada para orang tua kami mengajak untuk berperan serta mengawasi kegiatan anak-anak, termasuk pemerintah desa dan organisasi masyarakat. Mari kita bimbing anak-anak ini agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," pesannya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait