PADANG,iNews.id - Praktik perawatan kecantikan abal-abal digerebek polisi di Padang dan seorang ibu muda PR (24) diamankan.
PR (24) sudah membuka praktik dokter palsu ini selama 3 tahun. Direskrimsus Polda Sumatera Barat menangkap PR di studio kecantikan miliknya. Pelaku memberikan perawatan kecantikan layaknya dokter maupun tenaga kesehatan.
Padahal pelaku hanya seorang ibu rumah tangga dan bukan dokter maupun tenaga kesehatan.
Dalam praktiknya, pelaku memasang tarif hingga Rp5.000.000 dalam melakukan perawatan kecantikan ke setiap pasiennya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait