PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Uji coba tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone dilakukan Dit Lantas Polda Jateng pada malam hari. Uji coba tersebut dilakukan di Simpang Empat Omnia Purwokerto, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas pada Rabu (13/9/2023).
Hasilnya, dalam waktu tiga menit, sebanyak 20 kendaraan terpantau melanggar peraturan lalu lintas dan langsung ditindak oleh petugas. Rata-rata, pengendara yang terjaring karena melanggar marka jalan hingga tidak menggunakan sabuk keselamatan.
"Cukup jelas (di malam hari) karena terang drone ini. Rata-rata pelanggar karena melanggar marka jalan, helm dan sabuk keselamatan," kata Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono kepada wartawan.
Ia mengatakan, sosialisasi penegakan hukum oleh Tim ETLE Dit Lantas Polda Jateng bersama Polresta Banyumas dengan menggunakan ETLE Drone untuk memberikan rasa aman bagi para pengendara.
"ETLE Drone ini merupakan salah satu upaya Polri khususnya Dit Lantas Polda Jateng untuk penegakan hukum yang nantinya memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara yang sudah tertib berlalulintas," ujarnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait