get app
inews
Aa Read Next : Polda Jateng Turun Tangan Usut Kematian Tahanan Kasus Pencurian di Polresta Banyumas

Operasi Candi 2024, Satlantas Polresta Banyumas Gunakan ETLE Drone Awasi Pelanggar dari Udara

Rabu, 06 Maret 2024 | 19:01 WIB
header img
Operasi Candi 2024, Satlantas Polresta Banyumas Gunakan ETLE Drone Awasi Pelanggar dari Udara. Foto: Polresta Banyumas

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas telah mengembangkan sistem tilang elektronik berbasis drone yang dikenal sebagai ETLE drone. Sistem ini diimplementasikan dengan menerbangkan drone di beberapa lokasi di kota Purwokerto, pada Rabu (6/3/2024).

Teknologi drone Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah inovasi yang diciptakan oleh kepolisian guna mengawasi serta menindak pelanggaran lalu lintas dari udara demi mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.

Kompol Galuh Pandu Pendega Ferdiansah, Kasat Lantas Polresta Banyumas, menjelaskan bahwa drone ETLE bekerja dengan cara yang hampir sama dengan ETLE statis dan ETLE mobile yang telah diterapkan sebelumnya.

"Cara kerjanya, ETLE drone diterbangkan oleh pilot drone menuju ke atas tepat persimpangan jalan yang dikendalikan oleh pilot (petugas polisi). Selanjutnya, pilot hanya cukup melihat monitor kamera pada alat pengendali yang di operasikannya", kata Kompol Galuh dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).

Apabila terjadi pelanggaran lalu lintas, lanjut Kompol Galuh, drone yang dilengkapi dengan kamera dapat melakukan zoom, sehingga memperlihatkan tangkapan dengan jelas. Setelah itu, hasil tangkapan dari mode capture akan digunakan sebagai bukti tilang elektronik terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara tersebut.

"ETLE drone memiliki keunggulan detail lebih baik karena kamera dapat melihat jelas beberapa jenis pelanggaran lalu lintas. Bahkan, kamera drone ini dapat memperbesar gambar hingga 12 kali lipat," jelas Kompol Galuh.

Galuh menambahkan, penegakan hukum ETLE Drone, tilang elektronik dan manual pada tahun 2024 ini akan diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin pengguna jalan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Harapan kita agar masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin berlalu lintas di jalan raya sehingga terwujud kamseltibcar lantas yang aman, lancar dan berkeselamatan", ungkapnya.

Sebelumnya, Polri melaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 selama 14 hari dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut