PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Salah satu warisan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang menjabat 5 tahun periode 2017-2023 adalah penyelesaikan tanah ruislag atau masalah tukar guling tanah. Bahkan, ada masalah ruislag selama 40 tahun tak rampung, namun kemudian diselesaikan oleh Sadewo.
Sadewo yang kini mantan Wabup Banyumas menyatakan pada awal menjabat, dirinya ditugasi oleh Bupati untuk merampungkan ruislag tanah.
“Setelah saya pelajari, ternyata masih banyak ruislag yang bermasalah. Misalnya saja, ada tanah yang telah diklaim atau belum selesai mengurusnya,”jelas Sadewo pada Selasa (26/9/2023).
Bahkan, dari temuan BPK tentang aset-aset Pemkab Banyumas yang belum kembali. Ia kemudian menelusuri satu per satu, setelah sebelumnya mempelajari persoalannya.
“Saya dibantu oleh beberapa staf dari bagian dan dinas terkait melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang terkait. Bahkan, ada persoalan tanah yang ada sejak 40 tahun,”kata dia.
Sadewo mengakui bahwa proses untuk membalikkan aset-aset negara tidaklah mudah. Karena membutuhkan pendekatan serta pemetaan mengenai masalah tersebut. “Saya harus mendatangi satu per satu pengusaha untuk menyelesaikan,”ujarnya.
Menurutnya, Sadewo membawa bagian aset untuk melakukan diskusi dengan para pengusaha. “Satu per satu bidang tanah bisa dirampungkan dan kembali secara resmi menjadi milik negara,”katanya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait