Aksi perundungan ini terjadi karena pelaku tersinggung dengan kata-kata adik kelasnya, hingga akhirnya tidak terima dan melakukan perundungan di depan sejumlah siswa lainya.
Video perundungan yang beredar luas ini lantas menimbulkan kemarahan warga pada Selasa (26/9) malam. Ratusan warga mendatangi rumah pelaku dan memaksa pelaku keluar rumah.
Warga geram melihat aksi pelaku yang masih di bawah umur nekat melakukan penganiayaan kepada adik kelasnya.
"Keluar kau, keluar kau jagoan. Penjara bae 10 tahun," teriak warga. "Sikat bae sikaat," teriak warga lain.
Petugas kepolisian yang mengetahui informasi tersebut langsung mengamankan pelaku ke Mapolresta Cilacap.
“Kedatangan warga ke rumah pelaku ini karena tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku telah mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” kata Waka Polresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria, Rabu (27/9).
Saat ini polisi telah memeriksa sejumlah siswa yang mengetahi peristiwa perundungan ini. Sementara pelaku diamankan di Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait