Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Polisi Tetapkan 2 Pelaku dan 3 Saksi

Heri Susanto/Arbi Anugrah
Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Polisi Tetapkan 2 Pelaku dan 3 Saksi. Foto: Twitter

CILACAP, iNewsPurwokerto.id - Dua pelaku perundungan siswa di Cilacap telah ditetapkan oleh Polresta Cilacap. Dua pelaku ini diduga melakukan perundungan terhadap siswa SMP berinisial R (13) di lingkungan sekolah yang ada di Cimanggu, Kabupaten Cilacap.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan jika para pelaku merupakan siswa SMP di Cimanggu. Pada awalnya hanya ada satu terduga pelaku berinisial K (15), namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, kembali ditetapkan satu pelaku perundungan berinisial W (14).

"Kami juga sudah melakukan pengamanan terhadap beberapa orang yang terlibat dalam video tersebut. Ada beberapa orang yang kami bawa untuk lakukan pemeriksaan lanjutan. Ada 5 orang, 2 orang pelaku dan 3 lainnya saksi," kata Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Rabu (27/9/2023).

Sebelumnya polisi telah lebih dahulu melakukan pemeriksaan kepada 5 siswa yang pada saat itu berada di lokasi dan mengetahui peristiwa tersebut. Dari hasil pemeriksaan itu, 2 orang siswa terduga pelaku ditetapkan oleh polisi dan 3 orang siswa lain sebagai saksi yang menonton aksi perundungan. 

Upaya preemtif dan preventif juga telah dilakukan oleh pihak kepolisian dengan melakukan imbauan, penetrasi lapangan kepada masyarakat setempat yang sempat marah akibat peristiwa tersebut. Polisi meminta agar warga dapat menahan diri, dan tidak menghakimi pelaku dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Polresta Cilacap mengundang baik dari Pihak Sekolah, Forkopimda dan Pihak Perangkat Desa utk menyampaikan beberapa hasil pemeriksaan dan imbauan terkait stabilitas kamtibmas yang kondusif berikut pendidikan akhlak di lingkungan sekolah," ujarnya.

Sementara menurut kakak korban, Cici Mardianti mengatakan jika aksi perundungan tersebut sudah tergolong brutal. Dirinya juga meminta agar ada keadilan atas kejadian tersebut.

"Saya mintanya keadilan saja, keadilan yang seadil-adilnya. Itu anak sudah melakukan aksi yang sangat brutal. Untuk sekelas anak SMP itu, anak sekolah itu sudah sangat brutal," tuturnya,

Kakak korban juga meminta agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, jangan lagi melihat usia yang masih di bawah umur, sebab tindakan yang dilakukan sudah sangat brutal.

"Saya minta (pelaku) dipenjarain saja, biar ada efek jeranya," tegas kakak korban.

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network