SEMARANG, iNewsPurwokerto.id – Polda Jateng Ingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam kasus perundangan siswa SMP di Cilacap yang viral di media sosial. Hal ini dilakukan setelah adanya potensi kerawanan akibat aksi perundungan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu yang menyebabkan ratusan warga menggeruduk rumah pelaku.
"Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas di sekitarnya misal penganiayaan atau pengeroyokan untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat dan masyarakat. Tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan baru,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (27/9) kemarin.
Dalam kasus yang terjadi di Cilacap, Kombes Satake mengatakan jika Polri telah melakukan langkah-langkah sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus, termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stakeholder terkait,” ujarnya.
Polda Jateng berharap agar orangtua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak anak sehari-hari, ini dilakukan agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum dikemudian hari.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait