PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Kirab Pemilu 2023 terus berlangsung. Purbalingga menerima menerima estafet Kirab Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga.
Sekretaris Daerah, Herni Sulasti, dalam dalam sambutannya berharap agar komitmen semua partai politik dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
"Saya mengundang semua partai politik untuk terus meningkatkan pendidikan politik bagi masyarakat, sehingga nantinya masyarakat akan lebih matang dalam berpolitik," ujar Sekda Herni dalam acara Penerimaan Estafet Kirab Pemilu 2024 dari KPU Kota Salatiga kepada KPU Kabupaten Purbalingga, Sabtu (4/11/2023) di Pendopo Dipokusumo.
Dia melanjutkan bahwa kedewasaan politik dimulai dengan hal-hal sederhana, seperti menerima perbedaan pandangan politik, perbedaan pilihan, serta mencegah dan menolak kampanye hitam yang dapat memecah persatuan bangsa. Dengan kedewasaan ini, ia yakin bahwa Pemilu serentak 2024 akan berhasil.
"Kepada para tokoh masyarakat dan agama, saya berharap mereka dapat menjadi penyejuk di tengah masyarakat," tambahnya.
Penyerahan estafet Kirab Pemilu 2024 ini ditandai dengan penerimaan bendera Merah Putih, Pataka, dan Kotak Hitam dari KPU Kota Salatiga kepada KPU Kabupaten Purbalingga. Ketua KPU Kota Salatiga, Syaemuri, menyatakan bahwa kirab ini merupakan tanda kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, menjelaskan bahwa kirab ini merupakan bagian dari jalur V, yang melibatkan 44 kabupaten/kota dengan 9 provinsi. Jalur ini telah melalui rute dari Sragen - Surakarta - Boyolali - Salatiga dan akhirnya tiba di Purbalingga sebagai titik ke-42.
"Selanjutnya, kirab ini akan diserahkan kepada KPU Kota Tegal pada tanggal 10 November 2024," katanya.
Zamaahsari juga mengumumkan bahwa setelah menerima estafet Kirab Pemilu 2024, mereka akan menyelenggarakan sosialisasi Pemilu per daerah pemilihan (Dapil) di Purbalingga secara berurutan.
Selain itu, KPU Purbalingga telah mengadakan rapat pleno untuk menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT). Dari 18 partai politik nasional, hanya 17 partai politik yang memiliki kepengurusan di Purbalingga, dan hanya 15 partai politik yang mendaftarkan calon legislatifnya di Purbalingga.
"Terdaftar sebanyak 510 calon anggota legislatif, terdiri dari 303 laki-laki dan 207 perempuan. Dengan demikian, kuota keterwakilan perempuan di setiap Dapil telah terpenuhi," ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa nantinya KPU Purbalingga membutuhkan 26.676 orang untuk menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan, dan dia berharap agar Pemerintah Daerah dapat memberikan dukungan.
"Karena kita tahu penyelenggaraan Pemilu ini bukan hal yang sepele, diperlukan konsentrasi dan keseriusan, dan bukan hanya secara mental tapi juga fisik," tambahnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait