Sementara menurut Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Purwokerto, Rudal Afghani, mengatakan jika sepakbola adalah bagian dari hiburan masyarakat. Di mana publik berhak menerima informasi terkait pertandingan sepakbola dan tim kesayangannya.
"Media sebagai sarana penyebar informasi dan hiburan semestinya mendapat kemudahan akses dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi untuk publik," jelasnya.
Gani menjelaskan, jika liputan sepakbola sudah bersifat komersial, maka alangkah baiknya jika panitia dan jurnalis dapat duduk bersama menentukan solusi. Ini dilakukan agar publik bisa mendapatkan suguhan informasi sepakbola tanpa merugikan penyelenggara.
"Menghalangi kerja jurnalis tentu ada konsekuensi hukumnya, karena jurnalis dilindungi UU Pers," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Persibas Banyumas meminta maaf atas kejadian tidak mengenakan antara wartawan dengan Panitia Pelaksana (Pansel), dalam pertandingan Laga Perdana Liga 3 PSSI Jateng 2023 antara Persibas Banyumas dengan PSIW Wonosobo yang berlangsung di Stadion Satria Purwokerto, Minggu, (5/11).
Di mana awak media dilarang melakukan peliputan dan diminta untuk membayar Rp100.000 agar dapat meliput pertandingan tersebut.
"Sampaikan ke teman-teman wartawan semua permohonaan maaf saya, selaku Ketua Persibas, Ketua Askab sekaligus Ketua Panpel. Itu ide darimana saya tidak tahu, itu kebanyakan anak-anak muda. Bahkan panpel yang tua-tua juga tidak mengerti karena bukan reanahnya. Saya tidak pernah mengarahkan wartawan itu bayar (untuk meliput), tidak pernah," kata Sutarno, kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait