Terlibat Aborsi Novia Widya Sari, Bripka Randy Bagus Dipecat

Puteranegara Batubara
Bripka Randy Bagus resmi dipecat dari Polri terkait kasus aborsi Novia Widya Sari. (Foto : iNews/Hari Tambayong)

SURABAYA,iNews.id - Tersangka aborsi terhadap Novia Widya Sari melibatkan Bripka Randy Bagus Hari Sasongko menjalani sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) di ruang sidang Bidpropam Polda Jatim. 

Dalam sidang itu diputuskan Bripka Randy dihukum PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, menjelaskan, sidang KKEP terhadap tersangka Randy sudah diputuskan dalam persidangan yang dilakukan mulai pagi hingga siang.

Dalam sidang hari ini, selain menghadirkan Randy, Bidpropam Polda Jatim juga menghadirkan 9 orang saksi termasuk orang tua Novia Widyasari.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network